Disorientasi Seksual Transgender, Sebuah Anomali Sosial
Oleh: Zahriani Ahmad Amin
Beberapa film iklan di sebuah situs facebook dari negeri Bollywod menarik perhatian saya untuk menyaksikannya. Iklan-iklan yang disajikan pada situs tersebut bisa dikatakan semuanya bernilai inspiratif akhirnya saya memfollownya. Situs tersebut terkadang juga menyajikan film pendek nonkomersial yang berdurasi ±5 menit yang inspiratif untuk pendidikan karakter anak.
Namun ada beberapa film iklan nonkomersial yang sedikit mengganggu pemahaman saya tentang dunia “Transgender.” Pada dasarnya filmnya sangat bagus dan inspiratif, memberikan pesan moral tentang penerimaan sikap lingkungan terhadap keberadaan, kemampuan dan nilai kebaikan yang dimiliki oleh para pelaku transgender. Bahwa transgender tidak hanya memiliki nilai negatif. Disini mereka menceritakan di India mulai melakukan perubahan yaitu menerima keberadaan transgender dengan baik oleh lingkungan, keberadaan mereka tidak lagi jadi cemoohan. Para transgender dapat melakukan apa saja seperti laki-laki dan perempuan normal lainnya, mereka dapat bekerja dengan profesi apapun bahkan dapat menjadi sebagai orangtua.
Salah satu kisah yang diangkat dalam film-film pendek tersebut adalah keberhasilan seorang transgender yang mengadopsi anak perempuan dari panti asuhan, dia merawat dan mendidik anak tersebut dengan perannya sebagai seorang “ibu” hingga si anak sukses menjadi seorang pengacara, dalam film pendek lainnya ada seorang perempuan transgender yang berhasil menjadi seorang inspektur polisi. Dalam pelayanan publik pun ketika mengisi form jenis kelamin India telah menyediakan kolom “lainnya” selain jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Saya salut! Tapi saya tetap memiliki pola pikir yang konvensional, bahwa transgender tidak harus dikucilkan dan dihina apalagi dibully saya sangat setuju. Mereka memiliki hak hidup yang sama seperti laki-laki dan perempuan normal lain. Tapi mereka dapat disembuhkan dari pola pikir disorientasi sexual yang mereka alami. Mereka tidak pernah meminta untuk “menjadi” transgender tapi lingkunganlah yang telah memaksakan mereka memasuki pintu tersebut. Semua berawal dari rumah lingkungan pertama yang dicicipi oleh manusia.
Mengapa mereka berubah?
Kehidupan manusia dewasa sangat dipengaruhi oleh pengalaman hidup masa kecilnya. Hubungan antara ayah, ibu dan anak merupakan hal yang paling bertanggung jawab terhadap sikap mereka ketika dewasa. Kehilangan salah satu figur “ gender” atau ada salah satu gender yang terlalu mendominasi dalam kehidupan anak prabaligh menjadikan mereka tidak memiliki Role of mode tentang sikap berdasarkan jenis kelamin ketika mereka memasuki usia baligh, pertanyaannya apakah hal ini penting?
Bagi anak laki-laki yang kehilangan peran ayah/laki-laki lain dalam kehidupannya akan menjadikan mereka mengalami disorientasi tentang sikap kelaki-lakian karena tidak adanya contoh langsung yang bersentuhan dengan mereka yang patut dijadikan panutan dalam bersikap. Mereka akan cenderung bersikap seperti ibu/perempuan yang selalu ada bersama mereka, sehingga akan tumbuh menjadi manusia bertubuh laki-laki namun orientasi seksualitas mereka adalah perempuan. Demikian juga hal ini akan berlaku pada diri anak perempuan. Anak perempuan yang tumbuh tanpa peran ibu/perempuan lain pada masa prabaligh rentan mengalami transgender ketika mereka memasuki usia baligh. Mereka akan merasa dirinya adalah laki-laki. Disorientasi seksual mereka akan mengajarkan mereka untuk mencintai perempuan, dari sini penyimpangan seksual mulai berkembang mereka bingung tentang bagaimana peran gender yang seharusnya mereka lakukan.
Namun bukan berati kehilangan sosok ibu/perempuan bagi anak laki-laki dan kehilangan sosok ayah/laki-laki bagi anak perempuan akan menjadikan mereka dapat menjalani peran gender dengan maksimal. Anak laki-laki yang kehilangan peran ibu/perempuan mereka akan tumbuh sebagai laki-laki kasar tanpa rasa empati dan kelembutan hati ketika dewasa, karena sikap-sikap tersebut hanya dapat mereka pelajari dari sosok ibu/perempuan. Hilangnya sikap ini akan menjadikan laki-laki bersikap brutal, mungkin salah satu contoh yang sering kita lihat adalah remaja yang terlibat tawuran dan menjadi “aktivis gank.” Begitu juga dengan anak perempuan yang kehilangan peran ayah/laki-laki mereka akan tumbuh menjadi perempuan yang tidak mampu bersikap tegas terhadap persoalan hidupnya sehingga mereka menjadi cengeng, lemah dan mudah dibully. Mereka akan diam saja ketika mengalami ketidakadilan dan terdzalimi, rentan mengalami KDRT baik ketika memasuki pernikahan atau sebagai anak. Sikap tegas perempuan pada lingkungan hanya dapat ditulari oleh sang ayah/laki-laki yang mengasihi mereka. Intinya, kehilangan peran orang tua yang berbeda gender dengan si anak adalah malapetaka lainnya dalam kehidupan mereka, mereka akan cenderung mencari kasih sayang dari lawan jenisnya sehingga rentan terhadap pergaulan dan seks bebas.
Kembali pada persoalan transgender, kita tidak boleh menafikan keberadaan mereka dan tidak pula memberi hukuman pada mereka yang belum terbukti melakukan pelanggaran sebelum mengedukasi terlebih dahulu. Bukankah Nabi Luth telah memberikan contoh bagaimana beliau terlebih dahulu mengedukasi ummatnya yang mengalami disorientasi seksual ini? bertahun-tahun lamanya Nabi Luth melakukan seruan dan edukasi tanpa memberikan hukuman dalam bentuk apapun terhadap ummatnya. Setelah begitu lamanya seruan Nabi Luth diabaikan hukuman itu diberikan langsung oleh Allah. Namun saat ini karena telah ada hukum-hukum syar’i yang telah ditetapkan tentang pelanggaran syariat, cukuplah hukum yang berlaku ini diberikan pada mereka. Jangan pernah mengucilkan, membully apalagi menghalangi mereka untuk menjadi apapun keinginan mereka. Edukasi tentang nilai-nilai syari’at lebih mereka butuhkan tanpa menafikan hukuman syari’at apalagi bagi mereka yang belum melakukan pelanggaran, tapi baru mengalami disorientasi seksual saja. Mengembalikan mereka pada orienstasi seksual yang normal akan lebih bermanfaat bukan hanya bagi si pelaku tapi juga bagi lingkungan. Mereka ini adalah “anomali sosial” ditengah masyarakat yang dapat mempengaruhi atau menulari perilakunya kepada lingkungan. Tentu hal ini akan membahayakan generasi yang akan datang.
Namun sekarang generasi kita tidak hanya direcoki oleh aktivitas negatif mereka yang dapat ditemui baik di dunia nyata atau di dunia maya, paham-paham yang membenarkan perilaku mereka yang dikemas dengan film-film inspiratif dengan kualitas film bagus akan lebih “membahayakan” pemikiran anak-anak kita yang aktif di media sosial. Mereka terus menggempur pemikiran secara halus lewat media apa saja untuk mengakui kebenaran penyimpangan seksual. Saya tidak mengatakan transgender itu suatu kejahatan, karena transgender itu sendiri tidak secara otomatis mempengaruhi sisi kemanusiaan mereka. Namun yang menjadi fokus masalah adalah penyimpangan orientasi seksual mereka, hal ini sangat bertentangan dengan norma agama.
Media adalah alat yang paling mudah digunakan untuk mempengaruhi orang lain. Tanpa pendampingan orangtua pada anak-anak dan arahan pada remaja ketika menggunakan media, mereka sangat rentan untuk terjebak pada pembenaran pemikiran seperti ini dan tidak menutup kemungkinan akhirnya mereka menjadi pelaku penyimpangan seksual selanjutnya. Apalagi sekarang ini anak bukan hanya kehilangan salah satu peran gender dari orangtua mereka, tapi mereka telah “kehilangan keduanya” dan digantikan dengan “baik” oleh media/gawai. Bila kehilangan salah satunya saja akan menyebabkan perilaku menyimpang pada anak apalagi jika kehilangan kedua peran ayah dan bunda.
Mengembalikan fungsi rumah
Semua kekacauan sosial yang terjadi selama ini berawal dari hilangnya fungsi rumah tangga dalam kehidupan awal manusia. Maka saya rasa salah satu solusi yang dapat menyelesaikan kekacauan ini adalah dengan mengembalikan kembali fungsi rumah tangga dalam kehidupan anak. Peran ayah/bunda pada anak-anak prabaligh harus benar-benar difungsikan semaksimal mungkin. Orientasi rumah tangga harus dikembalikan kepada pembentukan peradaban bukan hanya perekonomian. Selama ini kita cenderung menyelesaian kekacauan sosial hanya pada ujungnya (pada para pelaku) dengan memberikan hukuman baik pidana ataupun hukuman soasial. Sedangkan persoalan dasarnya tidak tersentuh sama sekali, kita (orangtua) melemparkan terlalu banyak pada pemerintah untuk dapat menyelesaikan masalah padahal kita sendiri adalah win solution dari masalah sosial ini. Penyimpangan seksual, pergaulan bebas, narkoba dan persolan sosial lainnya adalah persoalan yang tercipta karena fitrah manusia ketika prabaligh diabaikan di dalam rumahnya.
Lalu bagaimana dengan anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya karena kematian? Komunitas sosial adalah solusi yang terbaik, peran ayah/bunda dapat digantikan oleh orang lain baik keluarga dekat ataupun masyarakat sekitar, bahkan guru di sekolah dapat melakukannya. Perkumpulan, paguyuban bahkan arisanpun dapat difungsikan sebagai komunitas yang bertanggung jawab terhadap peran orang tua yang mendidik generasi. Tidak ada salahnya menghidupkan kembali kearifan masyarakat yang saling menjaga yang kini mulai terkikis bukan hanya di perkotaan tapi juga di pedesaan. Egositas orang tua yang enggan anaknya dinasehati orang lain adalah awal dari hilangnya fungsi komunitas sosial yang bertanggung jawab terhadap keshalihan sosial.
email : nanizahriani@gmail.com

Komentar
Posting Komentar